Hukum Logam VS Hukum Buih
“Alloh telah menurunkan air (hujan) dari langit maka mengalirlah ia (air)di lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mangambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat ada pula buihnya seperti (buih arus itu) itu. Demikianlah Alloh membuat perumpamaan-perumpamaan tentang yang benar dan yang batil, Adapun buih akan hilang sebagai sesuatu yang tidak ada gunanya, tetapi yang bermanfaat bagi manusia akan tetap ada di bumi, demikianlah Alloh membuat perumpamaan-perumpaan.” (QS.Ar-Ra’du : 17)
Ada hukum logam dan ada hukum buih yang selalu kita saksikan tiap detik kehidupan kita, tiap tapak langkah-langkah perjuangan kita. Pilihan ini selalu muncul di dihadapan kita, eksis sebagai logam atau lenyap seperti buih. Dalam perputaran dakwah dan regulasi dakwah kita terjaring dengan dua kriteria itu, logam yang bermanfaat atau buih dengan takdirnya sebagai sampah dan sisa. Ada pejuang yang memilih sebagai buih karena orientasinya yang salah, azzamnya yang lemah, atau pemahamannya yang berubah, ya berubah karena kondisi internal diri atau lingkungan eksternal sehari-hari. Menjadi logam bukan hanya perkara pilihan, namun ia adalah jalan hidup, peta perjuangan dan akhir dari kesudahan. Katakanlah: "Inilah jalan ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".(QS. Yusuf : 108)
Senin, 13 Desember 2010
Jumat, 10 Desember 2010
PEMUDA BLOK D
Sejuk , rindang, dan dengan angin semilir sepoi-sepoi sebuah pelataran masjid tempat pertemuan yang luasnya mungkin 6x10 meter tepat di bawah tangga pintu depan masjid. Ada halaman luas di depan pelataran itu, ada parkiran panjang di sebelah kanan pelataran, dan tepat di sebelah selatan masjid di sebelah tempat wudlu di sana ada markas dakwah, sebuah sekretariat dengan 3 ruangan, ruang pertama yang mungkin luasnya 3x3 meter yang difungsikan untuk ruang kerja para pengurus laki-laki, lalu ruangan ke dua yang luasnya sama dengan ruangan pertama yang difungsikan untuk tempat tinggal ta’mir masjid dan ruangan ke tiga yang mungkin luasnya 4x8 meter yang kami sebut “ruang rapat” atau “ballroom”. Ruang serba guna tempat semua pertemuan, mulai dari rapat pengurus, pertemuan pekanan, menempel sepanduk, tempat istirahat dari penatnya agenda-agenda kami, tempat istirahat di waktu malam, bahkan tempat tamu kami menginap. Terkadang anda akan menemukan kertas berserakan, pakaian bergantungan di balik-balik pintu, sepatu menumpuk atau bahkan sisa makanan kami sehabis rapat tadinya.
Jalan Pemuda blok D alamat markas kami. Biasanya ia ramai menjelang waktu Zuhur ketika para kaum lelaki bersiap-siap mengambil air wudlu untuk menghadap sang khaliq, seusai menuntut ilmu di bangku-bangku kuliah kami, seusai menambah kafa’ah ilmu dunia kami. Namun markas ini akan lebih ramai lagi dengan syuro-syuro ba’da zhuhurnya, ya begitulah kami menyebut rapat-rapat kami dengan sebutan syuro yang dalam istilah agama islam itu dinilai ibadah karena ia juga nama salah satu dari nama sebuah surat di Al-Qur’an yg mulia.
Langganan:
Komentar (Atom)


